Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri Berharap Dana Abadi Pesantren Direalisasi
Abadikini.com, KEDIRI – Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri meminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membantu merealisasikan dana abadi pesantren secara adil dan proporsional.
Ketua DPD RI hadir di Ponpes Wali Barokah untuk mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan, Minggu (23/10/2022).
Menurut Ketua Ponpes Wali Barokah Drs. H. Sunarto, M.Si, UU Pesantren sudah disahkan sejak tahun 2019. Kemudian tahun 2021, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren. Namun hingga saat ini dana yang dimaksud belum juga digulirkan.
“Padahal jika terealisasi dana tersebut akan sangat bermanfaat karena memang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pesantren, sehingga kami bisa terus menjalankan fungsi pesantren yang meliputi tiga hal, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuh dia.
Oleh karena itu, Ketua Ponpes Wali Barokah berharap Ketua DPD RI bisa menyampaikan keluhan pihak pesantren kepada Presiden, Kementerian Agama maupun instansi terkait lainnya.
“Kami ini meskipun terlihat relatif mapan namun jika didalami, masih banyak hal yang perlu terus menerus kita dorong dan selesaikan bersama. Terutama dari sisi kesejahteraan para guru dan pengurus, serta sarana prasarana non fisik yang diperlukan,” lanjut dia.
Ketua Ponpes juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2018 mereka telah mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya rooftoop hybrid. Hal itu dilakukan untuk sedikit membantu pemerintah dalam pengembangan dan pemakaian energi baru terbarukan.
“Kami masih memadukan pasokan listrik dari PLN dan tenaga surya. Meskipun kami sudah mampu memproduksi 225 KWh namun baru digunakan sekitar 60 persen,” tukasnya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla MAHMUD Mattalitti, mengapresiasi pengembangan listrik tenaga Surya yang sudah dijalankan oleh Ponpes Wali Barokah.
Terkait dana abadi pesantren, menurutnya DPD RI akan meminta penjelasan Kemenag.
“Intinya kami sepakat bahwa dana tersebut perlu segera terwujud agar program Pesantren dalam mendidik generasi muda menjadi insan yang pintar dan berakhlak tak terkendala,” tuturnya. (*)